Selasa, 17 Januari 2012

MGMP SBK MTs Bantul “ SIAP MENJADI EMBRIO MGMP SBK MTs DIY “

MGMP SBK MTs Kemenag Kabupaten Bantul siap menjadi embrio lahirnya MGMP SBK MTs Kanwil Kemenag DIY. Hal tersebut disampaikan Drs. Sutanto selaku Wakil Ketua MGMP SBK MTs Kemenag Bantul di sela-sela workshop peningkatan mutu MTsN Pundong di RM.Andrawina Bantul dihadapan Kasi Kurikulum Bidang Mapenda Kanwil Kemenag DIY Imam Khoiri, S.Ag.
MGMP SBK Bantul sudah terbentuk sejak awal Tahun 2010 dengan SK Kepala Kemenag Bantul nomor 26.b Tahun 2010 tertanggal 12 Mei 2010 dan sejak itu sudah solid bersama seluruh anggotanya menggelar kegiatan rutin dan berbagai pelatihan sebagai media peningkatan kompetensi diri guru SBK. Dengan berbekal pengalaman selama hampir 2 tahun, maka sutanto menyatakan MGMP Bantul siap menjadi embrio lahirnya MGMP SBK MTs tingkat Kanwil Kemenag DIY.
Sementara Imam Khoiri, S.Ag selaku Kasi Kurikulum Bidang Mapenda Kanwil Kemenag DIY mengakui, bahwa sampai saat ini ada beberapa mapel yang belum terbentuk MGMP nya termasuk didalamnya SBK, sehingga ia merasa senang apabila Bantul mau menjadi embrio terbentuknya MGMP SBK, namun tentu saja nantinya semua Kemenag Kota dan Kabupaten lain harus dilibatkan agar terjadi sinergi antar kemenag.
Sutanto menambahkan MGMP SBK MTs Kab.Bantul tak pernah berpuas diri dengan apa yang telah dilakukannya, bertempat di “Kampus Hijau” MTsN Pundong, Kamis 6 Oktober 2011 menggelar diklat penyusunan sylabus dan penyusunan RPP dengan nara sumber H.Mulyorejoso, S.Pd, diikuti oleh seluruh guru SBK MTs se Kabupaten Bantul.
Dalam paparannya Mulyorejoso menyampaikan bahwa Latar belakang diselenggarakannya diklat adalah PP Nomor 19 Tahun 2005 pasal 20 dijelaskan Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar . Sementara pada  Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Lampiran Butir B Poin 5 Setiap guru bertanggungjawab menyusun silabus stiap mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan SI, SKL, dan Panduan Penyusunan KTSP . Lebih lanjut Mulyorejoso mengungkapkan bahwa Sylabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dana, sumber/bahan/alat belajar.
Dengan menyusun persiapan yang matang, maka prosentase keberhasilan guru dalam mengajar lebih besarm sebab sudah mengerti kearah mana langkah yang mesti dituju dalam rangka mengantar peserta didik mencapai keberhasilan dan ketuntasan belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar